BPK RI Perwakilan Sulbar Gelar Media Workshop 2021

Mamuju, Sulbar24 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Media Workshop Tahun 2021 dengan tema Akuntabilitas Untuk Semua, bertempat di Rangas Beach, Mamuju, Kamis 1 Juli 2021

Workshop tersebut menghadirkan Kepala Subauditorat, Ali Wardhana, Pejabat Fungsional Pemeriksa, Aditya Rifa Kartika dan Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat BPK RI, I Made Anom Jumitra sebagai Narasumber dan moderator.

Kegiatan tersebut sejalan dengan visi BPK RI yakni untuk menjadi lembaga pemeriksa terpercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara dimana dalam proses tersebut membutuhkan keterlibatan segenap pemangku kepentingan (stakeholders) termasuk kalangan media massa yang tergabung dalam Group Media Partner BPK dan Humas Pemda Sulbar.

Dalam pelaksanaannya, BPK menyampaikan informasi terkait kedudukan BPK, Kode Etik BPK, Peran BPK dalam Pengelolaan Keuangan Negara, Hasil Pemeriksaan Penanganan Pandemi Covid-19 pada Semester II Tahun 2020 dan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 se Provinsi Sulawesi Barat.

Selain itu, dalam kegiatan ini disosialisasikan pula akun media sosial BPK RI (akun youtube, Instagram, facebook dan twitter) dan akun twitter BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat yakni @bpkrisulbar sebagai alternatif sarana komunikasi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat dengan stakeholder, insan media, maupun masyarakat guna memperoleh informasi mengenai tugas, fungsi, serta capaian kinerja BPK.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut, diharapkan terjalin sinergi antara BPK dengan kalangan media sehingga media dapat memperoleh informasi yang tepat terkait kinerja BPK serta dapat mengedukasi tentang tugas dan fungsi BPK sehingga dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.

rls

Komentar