2enam.com, Mamuju : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan pemantauan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 pada sejumlah sekolah di kabupaten Mamuju (24/6/2021).
Asisten Ombudsman RI Sulawesi Barat, Ayu Saputri yang juga selaku koordinator Pemantauan PPDB menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tahunnya untuk melihat kesiapan sekolah dalam penerimaan peserta didik baru dan rencana pembelajaran tatap muka. Namun untuk tahun ini terdapat kondisi yang sedikit berbeda, selain pandemi Covid-19 ditambah lagi dampak usai bencana gempa di Provinsi Sulawesi Barat.
“Kami hanya ingin memastikan kesiapan sekolah dalam melaksanakan proses penerimaan peserta didik baru ini sesuai dengan juknis yang ada. Dengan menerapkan beberapa jalur pendaftaran, diantaranya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan jalur prestasi,”ungkapnya saat ditemui di kantor Ombudsman.
Lebih lanjut Ayu menyampaikan bahwa sasaran sekolah yang dilakukan pemantauan oleh timnya terdapat di dalam kota dan diambil sampel di semua jenjang pendidikan.
“Untuk sampelnya, kita ambil beberapa sekolah di dalam kota, mulai tingkatan SD, SMP, SMA/SMK, dan Madrasah se-Kabupaten Mamuju,”tambahnya.
Selain itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat turut mengungkapkan, “Pengawasan dalam pelaksanaan PPDB sangat penting untuk dilakukan mengingat saat ini masih di tengah pandemi Covid-19 dan kondisi beberapa sekolah di Mamuju perlu mendapat perhatian serius pasca gempa ini.”
Lukman Umar berharap tidak terjadi sesuatu yang bisa menghambat proses PPDB di Kabupaten Mamuju.
“Ketika masyarakat mengalami keluhan dalam pelaksanaan PPDB yang tidak sesuai dengan regulasi, silahkan laporkan ke kami, ” pungkas Lukman.
Humas
Komentar