2enam.com, Mamuju Tengah : Wakil Gubernur Sulbar Enny Anggraeny Anwar, membuka Sosialisasi Terkait Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kamis, 3 Juni 2021.
Berlangsung di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng), kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan efesiensi dan transparansi bagi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sulbar, Enny Anggraeny Anwar menekankan, demi mewujudkan Saber Pungli perlu adanya pemahaman kepada semua komponen Masyarakat.
“Kita tahu bahwa banyak kasus yang terjadi hanya karena kurangnya pemahaman terhadap aturan dan undang-undang yang berlaku oleh masyarakat,” ujar Enny
Enny mengungkapkan, Saber Pungli telah diatur dalam Perpres 87 Tahun 2016. Hal tersebut demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih, jujur dan adil. Sambungnya
Dalam kegiatan itu, Enny tidak lupa mengingatkan kepada Masyarakat bahwa Pemerinta Provinsi (Pemprov) Sulbar telah membuka Whistle Blowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) terintegrasi bekerja sama dengan KPK.
“Hal ini bertujuan untuk memudahkan Masyarakat dalam memberikan laporan jika menemukan adanya tindakan oknum yang tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,”tuturnya
Kata Enny, Adanya sosialisasi ini diharapkan dapat tercipta sinergi dalam pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli dengan Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sulbar, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh rasa tanggungjawab.
Hal itu bertujuan guna mewujudkan situasi kehidupan Masyarakat yang bebas Pungli dan juga meningkatkan wibawa hukum, serta demi terwujudnya Sulbar yang maju dan malaqbi. Pungkasnya.
diskominfo sulbar
Komentar