2enam.com, Mamuju : Robert Na Endi Jaweng merupakan salah satu pimpinan Ombudsman Republik Indonesia yang dilantik tanggal 22 Februari 2021 lalu menyempatkan diri berkunjung ke Sulawesi Barat dalam rangka persiapan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia itu mengunjungi beberapa media di Sulawesi Barat termasuk mendatangi Stasiun Radio Republik Indoensia Mamuju sekaligus mengisi talkshow Halo Sulawesi Barat (28/5/2021).
“Pelayanan publik itu merupakan inti dari proses pemerintahan. Pelayanan publik itu hadir atau absennya negara. Jadi jangan merasa sibuk dan capek tetapi itu tidak ada hasilnya untuk masyarakat, jangan-jangan kita ini sibuk untuk diri sendiri,” ungkap Robert.
Lebih lanjut, Robert menyampaikan juga tugas dan kewenangan ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tugas ombudsman itu ada dua yaitu memproses pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan yang kedua yaitu mencagah terjadinya maladministrasi,” tambahnya.
Dalam talkshow tersebut, Robert berharap pemerintah daerah bisa bersinergi dengan Ombudsman yang ada di perwakilan Sulawesi Barat.
“Hadirnya Ombudsman bisa menjadi mitra pemerintah daerah dan perlu didukung. Meskipun demikian, lembaga ini tetap akan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Karena independensi adalah mahkota Ombudsman dan beralasakan pada integritas,” tegas Robert.
Dalam kunjungan itu, Robert juga menyampaikan harapannya semoga penilaian kepatuhan tahun 2021 terhadap penyelaggara pelayanan publik bisa memperoleh nilai kepatuhan hijau atau tinggi.
“Intinya, selama dua hari ini, kita sudah memberikan pendampingan kepada instansi yang akan kita nilai,” pungkas Robert.
Humas ORI Sulbar
Komentar