Ombudsman Sulawesi Barat Gelar Workshop, Maksimalkan Kepatuhan Daerah

Headline, Mamuju, Sulbar27 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat menggelar workshop pendampingan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik terhadap UU Nomor 25 Tahun 2009. Kamis, 27 Mei 2021

Dalam workshop tersebut Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat menghadirkan Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.

Dalam penyampaiannnya, Robert mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif yang penting untuk pemda di Sulbar untuk dijadikan pengetahuan bagi pemda.

“Hasil kegiatan ini bisa disampaikan ke OPD terkait, penilaian Ombudsman ini penting untuk diikuti prosesnya. Kegiatan ini juga penting bagi masyarakat,” tutur Robert.

Lebih lanjut, ia menambahkan, setiap lembaga memiliki instrumen yang berbeda. Namun yang mau didorong dari kegiatan ini adalah, tingkat kepatuhan birokrasi dan kepuasan publik di setaiap pelayanan di OPD.

“Enam kabupaten kalau ini Ombudsman ukurnya berdasarkan warna, kalau saya lihat, yang ada zona merah tapi dia menunjukkan progres yang meyakinkan. Ada daerah yang mulai dari zona kuning,” ungkapnya

Semoga kepatuhan itu, kata dia, bisa dipertahankan oleh setiap daerah. Sehingga persepsi publik juga baik.

“Terutama di situasi pasca bencana seperti ini. Kita akan melihat secara jernih di Sulbar tidak sama di tempat-tempat lain,” kuncinya

Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengingatkan bahwa di tahun 2021 lembaga negara ini akan melakukan penilaian terhadap penerapan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Peyanan Publik.

“Kegiatan ini maupun kegiatan-kegiatan sebelumnya merupakan niat dan ikhtiar baik dari Ombudsman agar pemerintah daerah mau membuka diri dalam memperbaiki layanan publik mereka,” kata Lukman.

Dalam sambutannya, Lukman menyampaikan juga kondisi layanan publik pasca gempa yang ada di Mamuju kepada pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng yang turut hadir di kegiatan tersebut.

Workshop ini diikuti oleh perwakilan masing-masing pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten yang ada di Sulawesi Barat.

“Kehadiran peserta ini bisa menjadi corong untuk instansi lain agar bisa mempersiapkan diri untuk penilaian Ombudsman,” tutup Lukman.

M4R10.

Komentar