2enam.com, Mateng : Wakil Bupati Mamuju Tengah, Drs. H. Amin Jasa, MM menyampaikan sambutan di acara pemaparan hasil monitoring pendampingan penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI Sulawesi Barat (21/05/2021).
“Tugas kita memang untuk melayani masyarakat dan Ombudsman lahir untuk mengawasi kita,” kata H. Amin Jasa.
Monitoring ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan supervisi pendampingan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang dilaksanakan sebulan lalu.
Lebih lanjut, H. Amin menyampaikan kepada beberapa pimpinan OPD bahwa dalam bertugas, penyelenggara layanan tidak boleh bekerja setengah-setengah.
“Kita perlu fokus ketika melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat, karena itulah tugas kita,” tutup H. Amin.
Humas ORI Sulbar
Komentar