Tanggapan Ketua FKUB Pasangkayu Terkait Kebijakan Larangan Mudik

Sulbar, Mamuju Utara34 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu : Bulan Suci Ramadhan identik dengan berbagai hal, salah satunya yakni kegiatan mudik atau pulang kampung jelang Hari raya Idul Fitri.

Namun, tampaknya kegiatan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga tercinta harus ditunda di tahun 2021 ini, lantaran wabah pendemi Covid-19 di Tanah Air yang belum juga usai.

Guna mengantisipasi terjadinya tsunami corona seperti yang terjadi di beberapa Negara, Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik melalui surat edaran No.13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran Tahun 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kab. Pasangkayu Jabaruddin Rowa angkat bicara, ia mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh Pemerintah sudah tepat.

Ia juga meminta kepada seluruh Masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah karena selain mempercepat penanggulangan wabah, kebijakan tersebut juga bertujuan agar Masyarakat terlindungi dari Virus Covid-19.

“Memang kebijakan ini akan membuat Masyarakat menjadi tidak Nyaman, Namun hal tersebut sudah menjadi langkah yang sangat tepat dari Pemerintah agar wabah ini segera berakhir dan kita semua tetap terlindungi”, Tutur Ketua FKUB Pasangkayu.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kepada pihak yang telah menyebarkan Spanduk ataupun selebaran berisi himbauan larangan mudik di tempat – tempat keramaian.

“Saya lihat ini sudah banyak himbauan yang sudah terpasang dan bertebaran, Semoga dapat meningkatkan kesadaran Masyarakt untuk mematuhi peraturan dari Pemerintah”, tutup Jabar.

Humas Polda Sulbar

Komentar