Dukung penuh kebijakan Larangan Mudik, Ini pesan Tomas Pasangkayu

Mamuju Utara, Sulbar36 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu : Memasuki penghujung bulan suci Ramadhan 1442 H atau jelang hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan Mudik yang tertuang dalam surat edaran No.13 Tahun 2021.

Hal tersebut merupakan langkah antisipasi melonjaknya korban virus Covid-19 yang hingga saat ini masih melanda hampir di semua Negara.

Pro dan Kontra ditengah Masyarakat terkait kebijakan dari Pemerintah mulai bermunculan, Namun hal tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat adanya salah satu Negara yang saat ini diterjang Tsunami Covid-19 akibat pertemuan massal dan tidak adanya penerapan protokol Kesehatan.

Sejalan dengan kebijakan Pemerintah, Salah satu Tokoh Masyarakat di Kabupaten Pasangkayu Firdaus (58) sangat mendukung hal tersebut, Minggu (09/05/21).

Ia meminta kepada seluruh Masyarakat untuk mendukung kebijakan Pemerintah karena selain mempercepat penanggulangan wabah, kebijakan tersebut juga bertujuan agar Masyarakat terlindungi dari Virus Covid-19.

“Memang kebijakan ini akan membuat Masyarakat menjadi tidak Nyaman, Namun hal tersebut sudah menjadi langkah yang sangat tepat dari Pemerintah agar wabah ini segera berakhir dan kita semua tetap terlindungi”, Tutur Firdaus.

Selain itu, ia juga mengapresiasi kepada pihak yang telah menyebarkan Spanduk ataupun selebaran berisi himbauan larangan mudik di tempat – tempat keramaian.

“Saya lihat ini sudah banyak himbauan yang sudah terpasang dan bertebaran, Semoga dapat meningkatkan kesadaran Masyarakt untuk mematuhi peraturan dari Pemerintah”, tutup pria paruh baya tersebut.

Humas Polda Sulbar

Komentar