2enam.com, Mamuju : Polresta Mamuju belum juga berhasil mengungkap kasus dugaan penjualan Pulau Malamber, di Kecamatan Balabalakang, Mamuju.
Padahal kasus tesebut sudah berproses setahun lebih di Satreskrim Polresta Mamuju. Pulau tersebut diduga dijual kepada Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.
Polisi bahkan telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pemerintah, warga setempat, hingga pemilik Pulau, Raja’.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito mengungkapkan, pihaknya masih mencari saksi kunci penjualan pulau tersebut. Saksi knci itulah yang disinyalir mengetahui persis penjualan pulau tersebut.
“Sampai saat ini, masih tahap penyelidikan karena masih ada satu saksi yang bisa dibilang saksi kunci itu yang sementara kita cari beserta alat buktinya,” jelas AKP Roedjito.
AKP Roedjito juga mengungkapkan bahwa saksi kunci kasus penjualan Pulau Malamber berperan sebagai penerima dana dan pemegang bukti transaksi.
M4R10
Komentar