Polresta Mamuju Gagalkan Nelayan Pengguna Bom Ikan

Headline, Mamuju, Sulbar20 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) bersama Sat Pollairud menangkap sembilan orang nelayan pengguna bom ikan di Kepulauan Balabalakang.

Mulanya, Polairud Polresta Mamuju sedang melakukan patroli laut kemudian menemukan kapal ayng sedang sandar di Gusun Durian. Saat anggota berada di atas kapal, polisi menukan bahan-bahan peledak untuk bom ikan.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rubertus Roedjito mengatakan, nelayan tersebut ditangkap Sat Polairud Polresta Mamuju karena kedapatan menggunakan bahan peledak. Mereka sudah lakukan selama satu tahun.

“Bahan peledak yang ia gunakan dijual bebas. Karena bercampur semua. Namanya pupuk cantik, dulu namanya pupuk matahari, karena diramuh akhirnya jadi bahan peledak,” kata AKP Roedjito.

Menurutnya, nelayan tersebut merupakan warga Kecamatan Tapalang yang sedang mencari ikan di sekitar Kepulauan Balabalakang pada Rabu 10 Maret.

Dalam patroli itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit kapal motor, satu ton ikan hasil tangkapan, enam buah jaring ikan, 201 botol berisi bahan peledak amonium nitrat, 299 bungkus plastik amonium nitrat dan satu bungkus berisi bahan peledak Trinitrotoluena (TNT).

AKP Roedjito menyebutkan, para nelayan tersebut sudah lama menggunakan bom ikan agar cepat dan mudah mendapat ikan. Rencananya, bahan peledak jenis amonium nitrat tersebut bakal dibawa ke Sat Brimob Polda Sulbar untuk dimusnahkan.

M4R10

Komentar