Disdikpora Kabupaten Mamuju Diduga Selewengkan Dana Afirmasi

Headline, Mamuju, Sulbar26 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Praktik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kini diduga sedang dimainkan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dugaanya penyalahgunaan anggaran dana BOS Afirmasi 2019 dan 2020.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Tipikor Mamuju pun melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

“Jadi, hari ini kami sudah laporkan. Tinggal menunggu bagaimana tanggapan Kejati Sulbar,” kata Ketua DPW LSM KPK Tipikor Mamuju, Suardi Kutana, Rabu, 28 April 2021.

Suardi mengungkapkan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang pihaknya laporkan ke Kejati Sulbar, dalam hal belanja barang.

“Di tahun 2019, dananya ada Rp 70 miliar lebih dan tahun 2020 ada Rp 10 miliar lebih,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, informasi dari 172 Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Mamuju yang pihaknya temui, belanja barang tersebut dilakukan secara manual.

Sedangkan, kata Suhardi, pengakuan dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju berbeda. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Mamuju mengungkapkan bahwa belanja barang tersebut dilakukan secara SIPLah.

“Prakteknya dari 2019 hingga 2020, masih sama, sehingga kami menduga ada penyalahgunaan wewenang, suap dan gratifikasi,” kata Suardi.

Lanjut Suardi mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kepastian berapa kerugian negara akibat kasus tersebut.

“Nanti pihak penyidik dari Kejati Sulbar yang menentukan berapa kerugian negaranya,” katanya.

Diketahui bahwa LSM KPK Tipikor Mamuju juga menyerahkan CD rekaman audio tujuh Kepala Sekolah yang ditemuinya.

M4R10

Komentar