THR ASN Menunggu Peraturan Pemerintah

Headline, Mamuju, Sulbar25 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Kementerian Keuangan telah menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dibayarkan sebelum idhul fitri.

Hal tersebut juga disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju, Budianto Muin.

Menurutnya, sama dengan di daerah lain, di Kabupaten Mamuju saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR.

Setelah PP sudah bisa dipastikan pencairan THR bagi seluruh ASN bisa dilakukan.

“Kami masih menunggu PP, menunggu transfer pusat, kami terus komunikasi dengan dirjen perbendaharaan di Mamuju mudah-mudahan sudah tersalur sebelum lebaran,” kata Budianto, Selasa 27 April.

Meski demikan, Budi mengaku belum mengetahui jumlah pastinya. Sebab anggaran bakal turun bersama seluru DAU.

“Hampir dipastikan sebelum idulfitri. Semua pegawai bakal terima,” jelasnya

m4r10

Komentar