2enam.com, Topoyo : Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat melakukan kunjungan ke kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (27/04/2021).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat memberikan penguatan layanan publik di hadapan pegawai PPKBP3A Mamuju Tengah.
“Pelayanan publik itu diupayakan senyaman mungkin untuk para tamu. Perlu diperhatikan, nyaman itu tak mesti harus mewah,” kata Lukman Umar.
Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa setiap instansi yang melakukan pelayanan dan mengelola anggaran negara dan/atau daerah termasuk bagian dari yang harus diawasi Ombudsman.
“Memang kita akui bahwa kebanyakan layanan yang diselenggarakan oleh Dinas PPKBP3A ini kebanyakan di lapangan, cuma tetap ada layanan di kantor. Sehingga fasilitas layanan di kantor tetap harus diperhatikan,” tambah Lukman.
Kunjungan itu itu sebagai bentuk pendampingan yang dilakukan oleh Ombudsman RI Sulbar sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Humas ORI Sulbar
Komentar