2enam.com, Topoyo : Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat melakukanvvvvvv kunjungan ke kantor Dinas Parawisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mamuju Tengah (27/4/2021).
Lukman Umar selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan bahwa seluruh penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban mengenal Ombudsman Republik Indonesia.
“Kami datang untuk memberi warna sekaligus memperlihatkan bahwa Ombudsman masih hadir,” kata Lukman.
Lukman menambahkan agar penyelenggara layanan juga sudah harus memperhatikan ketersediaan sekaligus memperbaharui layanan elektronik.
“Jabatan itu amanah, tidak selamanya amanah itu ada. Sehingga ketika amanah itu ada, silakan dimaksimalkan,” pungkas Lukman.
Humas ORI Sulbar
Komentar