2enam.com, Mamuju : Larangan mudik sudah diberlakukan, pemerintah juga telah mendirikan posko larangan mudik di semua kabupaten di Sulbar. Kalau ketahuan mudik, bakal disuruh putar balik.
Asisten I Pemprov Sulbar, Natsir mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran dan sudah mendirikan posko di amsing-masing kabupaten.
“Kalau di Mamuju kan sudah berjalan poskonya. Posko diatur masing-masing kabupaten, kalau menurut surat edaran tanggal 22 April, dimulai,” kata Natsir.
JIka tetap ngotot mudik, petugas di posko bakal memaksa pemudik untuk putar balik.
“Ada pengecualian bagi ambulans, logistik, perjalanan dinas dan sebagainya,” ujarnya.
Natsir berharap, warga bisa bijak memahami larangan mudik tersebut. Sebab, upaya itu diyakini dapat menekan angka penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, sudah ada posko dalam rangka melarang mudik, sejak dimulai tanggal 22 April.
“Kalau ada warga disuruh putar balik, kalau ambulans bisa, kalau urgent bisa, atau tugas kegiatan bisa. Kalau hanya keperluan mudik itu dilarang,” tutupnya
M4R10
Komentar