2enam,com, Mamuju : Ingat kasus penikaman pada Selasa tanggal 2 bulan Maret lalu? Dimana korban ditikam hanya karena persoalan sepele, ya korban harus menerima tusukan badik akibat suara bising dari kendaraannya (motor).
Terduga pelaku berdasarkan laporan Polisi : LP / B / 56 / III / 2021 / SPKT / Resta Mamuju / Sulbar, saat ini sudah diamankan di Polresta Mamuju setelah sekian lama diintai kesana kemari oleh petugas kadang di Makassar, Palu dan sebagainya, eh ternyata terduga pelaku malah diamankan dikediamannya sendiri di Dusun Batupannu Desa Batupannu Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Provinsi Sulbar saat sedang istirahat, Jumat (23/4/21).
Dipastikan ia (terduga pelaku) akan melaksanakan hari raya Idu Fitri di rutan Polresta Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Roejito melalui via telepon saat dikonfirmasi, Senin (26/4/21).
Dijelaskan lebih lanjut kejadiannya berawal saat korban MA memperbaiki dan mengetes sepeda motornya yang menggunakan knalpot (bogar) dijalan raya. Saat berada didepan pertamina korban dihadang oleh orang yang tidak dikenalinya.
Terduga pelaku yang sempat melayankan pertanyaan kepada korban motorta ini? terus korban menjawab “iya”, tiba-tiba terduga pelaku mencabut badik miliknya mengenai pinggul kanan korban yang mengakibatkan pinggul kanan luka.
“Modus operandinya hanya karena persoalan sepele yang bisa diselesaikan dengan baik-baik tapi melah menempuh jalur kekerasan sehingga harus berhubungan dengan hukum,” jelas Kasat Reskrim.
Humas Polda Sulbar
Komentar