2enam.com, Mamuju : Pemerintah Kabupaten Mamuju di bawah kepemimpinan Tina – Ado kini proaktif melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Jumat, 16 April 2021
Dinas Kominfo dan persandian bersama Dinas PMD Kabupaten Mamuju serta didukung Yayasan Plan Internasional Indonesia (YPII) melakukan sosialisasi sekaligus uji coba alur dan mekanisme umpan balik masyarakat. Kegiatan yang merupakan program dari Kelompok Kerja (Pokja) Pelibatan Masyarakat tersebut berlangsung di Kantor Desa Botteng, Kecamatan Simboro. Ini merupakan sosialisasi kedua, setelah sehari sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Dungkait Kecamatan Tapalang Barat.
Kabid Sarana dan Diseminasi Informasi, Dinas Kominfo dan Persandian Mamuju, Ita Sari Darmawati dalam pertemuan tersebut mensosialisasikan alur layanan pengaduan Call Center sebagai media dalam melibatkan masyarakat. Ita menjelaskan, Call Center merupakan layanan yang disediakan untuk melayani pengaduan masyarakat, utamanya terkait distribusi bantuan dari sejumlah lembaga mitra pasca bencana gempa bumi di Kabupaten Mamuju.
Ita menyampaikan, Call Center didisain agar mudah diakses oleh masyarakat. Dimana, pengaduan dapat disampaikan melalui line telphone, WA/ SMS, Aplikasi dan Desk Informasi di kantor Dinas Kominfosandi, Jl. KS. Tubun No. 33, Mamuju.
“Jadi cara pengaduan kita bisa melalui telepon, bisa juga pakai WA atau SMS, ada juga aplikasi form pengisian pengaduan namun ini membutuhkan jaringan yang kuat, kalau yang tidak dapat mengakses jaringan sama sekali, bisa melalui Desk Informasi dengan langsung mengunjungi kantor Dinas Kominfo Mamuju.” Papar Ita.
Adapun alur pengaduannya yaitu, dari pemohon/pemberi informasi menghubungi admin Call Center Mamuju lalu akan dikirim ke pokja yang membidangi. Selanjutnya, jika tekait lembaga mitra, maka pokja akan meneruskan ke lembaga terkait, kemudian jawabannya kembali ke pokja dan kembali ke admin call center untuk di publish. Jawaban atau respon atas pengaduan masyarakat akan dipublish di website Pemerintah Kabupaten Mamuju di www.mamujukab.go.id dan website Dinas Kominfo dan Persandian di www.diskominfosandi.mamujukab.go.id. Layanan pengaduan melalui Call Center ini sendiri baru akan beroperasi setelah launcing pekan depan.
Sebagai lembaga non pemerintahan (NGO) yang mendukung terlaksananya program Pokja Pelibatan Masyarakat Kabupaten Mamuju, Perwakilan YPII, Eko Alberto menyampaikan bahwa, keterlibatan masyarakat sangat berperan penting dalam pembangunan daerah, utamannya dimasa pemulihan pasca bencana. Sebab yang mengetahui informasi yang ada di desa ialah masyarakat itu sendiri. Olehnya itu dengan terlibatnya masyarakat, pemerintah daerah maupun lembaga mitra dapat memiliki bahan untuk mengevaluasi program kerjanya.
(Diskominfosandi-DHL)
Komentar