2enam.com, Mamuju : Seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar menjalani vaksinasi Covid-19 tahap pertama, Kamis (8/04/2021).
Kejati Sulbar, Johny Manurung didaulat menjadi yang pertama disuntikkan vaksin sinovac. Disusul seluruh pegawai yang berjumlah 55 orang, para istri pegawai, kemudian para Pramubakti dan Security.
“Pelaksanaan vaksin berjalan lancar namun ada beberapa orang pegawai yang gagal divaksin dikarenakan tensinya rendah atau juga tensi tinggi serta beberapa pertimbangan kesehatan lainnya sehingga ditunggu normal kembali baru divaksin lagi,” kata Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin.
Ia menambahkan, setelah vaksinasi tahap pertama ini, vaksinasi tahap kedua bakal dilangsungkan selama 28 hari kedepan, yakni 5 Mei, mendatang.
“Kegiatan vaksin dilaksanakan meminimalisir penyebaran Covid-19, disamping itu untuk membuat sistem kekebalan tubuh dan mampu melawan berbagai virus dan bakteri,” tuturnya.
Olehnya, kejaksaan melakukan vaksinasi agar tidak menimbulkan klaster baru pada lingkungan Kejati Sulbar. Mengingat tugas serta pekerjaan pegawai kejaksaan merupakan satu rangkaian yang bersentuhan langsung terhadap pelayanan masyarakat banyak.
“Kita berharap bapak Kajati beserta jajarannya tetap dianugerahi kesehatan oleh Allah SWT serta mendapat perlindungan dalam mengemban tugas penegakan hukum di wilayah hukum Kejati Sulbar,” sebut Amiruddin.
M4R10
Komentar