2enam.com, Mamuju : Pasangan suami istri (Pasutri) Muki’ dan Ca’miah kembali mendapat bantuan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
Kali ini, Kepala Kejaksaan Tinggi (kejati) Sulbar, Johny Manurung menyampaikan bantuan dari Kepala Jaksa Agung RI, Burhanuddin berupa perlengkapan bayi, susu dan uang tunai Rp 10 juta kepada bayi Muki’ dan Ca’miah yang lahir diRS Regional Sulbar beberapa waktu lalu.
Bantuan tersebut diberikan langsung di kediaman Muki” dan ca’miah di Dusun Peuweang Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku, sekira pukul 13.30
“Bapak Jaksa Agung RI sangat atensi dan perhatian terhadap bayi laki-laki tersebut. Bapak Kajati Sulbar juga melihat langsung kondisi bayi dengan membawa serta dokter anak dari RS Umum Regional Mamuju yang memeriksa keadaan bayi tersebut,” kata Kasi Penkum Kejati Sulbar, Amiruddin, Rabu 31 Maret.
Penyerahan bantuan tersebut diterima langsung Ca’miah dan Muki’ didampingi tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Pasutri tersebut sangat berterima kasih kepada Kepala Jaksa Agung RI Burhanuddin serta kepada Kajati Sulbar Johny Manurung beserta jajarannya atas bantuan dan perhatiannya kepada anaknya.
“Semoga berkah dan diberi rezeki yang berlimpah, kesehatan fisik dan batin,” pungkasnya
M4R10
Komentar