Besok, Pendataan Keluarga Dimulai

Headline, Mamuju, Sulbar23 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Besok, mulai 1 April hingga 31 Mei bakal ada pendataan keluarga. Pendataan itu di maksudkan untuk perencanaan melihat indeks pembangunan keluarga (IPK).

Kepala Perwakilan BKKBN Sulbar, Nuryamin mengatakan, rencananya pendataan juga bakal dilakukan di rumah bupati, wakil bupati dan ketua DPRD secara serentak.

“Semua keluarga bakal didata. Sistemnya didatangi satu-satu oleh kader-kader pendata yang dari kader posyandu dan PKK,” sebut Nuryamin.

Apa yag didata, lanjut Nuryamin, menyangkut tamatan sekolahnya apa, jumlah anggota keluarganya berapa, usianya berapa dan sebagainya. Data itulah nanti sebagai dasarnya desa karena diinput dalam sistem nanti.

“Saya sampaikan ke kader agar tetap maksimal dan tetap mengutamakan keselamatan,” ungkapnya.

Metode pendataan bakal dibagi dua, yakni dengan menggunakan formulir dan menggunakan smartphone. Pendataan tersebut tidakbakal dikoordinasikan dengan Dukcapil dan BPS.

“Intinya sekala mikro tapi mikronya mendasar, dari sini jua bisa didapat tingkat IPM. Karena menyangkut kesehatan pendidikan dan ekonomi,” tuturnya.

Ia berharap, semoga data tersebut betul-betul dapat menjadi potret keluarga di Sulbar.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Mamuju, Hajrah As’ad megnatakan, pendataan keluarga bakal dilakukan para kader pendatan dan didampingi oleh penyuluh KB.

“Kami punya kader di masing-masing desa. Kemarin dilatih sama BKKBN provinsi dan mereka sudah siap besok. Sebanyak 750 kader,” kata Hajrah.

Menurutnya, pendataan keluarga sasarannya pertama keluarga. Termasuk bisa dilihat berapa persen bayi stunting, usia perkawinan dan sebagainya.

“Pendataan sampai tanggal 31 Mei selaa dua bulan. Pendataannya setiap lima tahun. Sama seperti sensus penduduk,” ujarnya.

Adanya pendataan ini merujuk pada UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan, kemudian PP Nomor 87 Tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan, keluarga, KB, dan sistem informasi keluarga. Terakhir ada pada UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Target kami untuk melihat atau menggambarkan ketahanan keluarga di Indonesia. Karena di BKKBN ada indeks pembangunan keluarga,” ujar.

M4R10

Komentar