2enam.com, Mamuju : Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar belum menerima petunjuk terkait pedoman pelaksanaan ibadah di bulan ramadhan 1442 H tahun 2021.
“Kalau sholat lima waktu, tentu masih bisa sholat di Masjid saat ramadhan tapi tetap menjaga Prokes. Lebih lanjut kita masih menunggu petunjuk,” ungkap Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Muflih B Fattah.
Kalau pedoman tersebut sudah ada, Kemenag Sulbar bakal mensosialisasikannya hingga ke tingkat KUA di setiap kecamatan.
“Harapan kami bagaimana supaya dalam pelaksanaan ibadah bisa berjalan kembali. Namun, tentu berbeda dengan situasi normal,” ungkapnya.
Yang terpenitng, kata dia, pelaksanaan ibadah harus tetap memerhatikan protokol kesehatan ayng sudah ditetapkan pemerintah. Agar semuu warga inonesia bisa terhindar dari virs Covid-19
m4r10
Komentar