Kejari Mamuju Musnahkan Sejumlah Babuk

Mamuju, Sulbar28 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Mamuju, sebagai jaksa eksekutor. Selasa pagi ( 30/3 ), memusnahkan sejumlah barang bukti ( Babuk ) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap ( inkracht ).

Ditemui Kajari Mamuju, Subekhan kepada pojokcelebes.com mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah barang bukti yang sudah inkracht. Barang bukti ini, merupakan hasil kejahatan selama tahun 2020.

Menurut Subekhan, pemusnahan barang bukti adalah perintah undang – undang dan yang menjadi eksekutor adalah Jaksa setelah diperintahkan oleh majelis hakim.

” semua barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau sudah inckracht. Dan hari ini, kami sudah lakukan, baik barang maupun narkoba semua habis kami musnahkan” kata Kajari Mamuju.

Dia menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 61 perkara. Yakni perkara Narkoba jenis sabu berjumlah 22, 6215. Ganjaran 2 pake dengan berat 333, 2400 gram. Handphone 54 unit. Senjata tajam 9 buah. Senjata api jenis pistol 1 buah. Dan obat – obatan kosmetik ilegal. Diantaranya obat keras daftar G sejumlah 96 jenis. Obat bebas terbatas ( Daftar W ) 42 jenis. Obat dalam kemasan tanpa indentitas 3 jenis. Obat tradisional tanpa izin edar mengandung bahan kimia sebanyak 6 jenis. Dan 83 jenis kosmetik.

Dalam pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kajari Mamuju Dan dihadiri oleh ketua pengadilan negeri ( PN ) Mamuju Kelas IA. Kepala BNNP Mamuju dan Kapolresta Mamuju.

Untuk barang bukti narkoba seperti sabu, pemusnahannya dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air yang dicampur dengan cairan pembersih lantai. Sedangkan barang bukti handphone, kosmetik dimusnahkan dengan cara ditumbuk dan dibakar. Sedangkan barang lainnya yang masih berharga masih menunggu pelelangan dari KPKNL, diantaranya mobil, roda dua dan beberapa jenis handphone lainnya yang masih berharga.

” Barang bukti masih ada seperti mobil, motor dan beberapa Handphone. Itu semua masih menunggu lelang. Bagi bapak- bapak yang butuh barang silahkan ikut lelang karena harganya sudah ditentukan oleh KPKNL,” pungkas Subuhkhan.

aji

Komentar