KMS Sulbar Tuding Pemerintah Tidak Tangkas Tangani Bencana

Mamuju, Headline, Sulbar26 Dilihat

2enam.com, Mamuju :  Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sulbar di Mamuju menuding jika penanganan bencana di Sulbar khususnya Mamuju dan Majene tidak maksimal dan terkesan rancu.

Sebab, terdapat sejumlah permasalahan yang ditemukan di titik-titik bencana. Hal tersebut disampaikan lima lembaga diantaranya Celebes Bergerak, Netfid Sulawesi Barat, GMNI Sulbar, PMII dan FPPI yang tergabung dalam KMS.

Perwakilan Celebes Bergerak, Fredy Onara menyampaikan, koalisi ini dibentuk karena adanya temuan permasalahan di lapangan dalam penanganan pasca gempa 6,2 SR di Majene dan Mamuju. Mulai dari tidak meratanya penanganan sampai pada tidak beresnya data yang disajikan pemerintah.

“Kita menemukan di lapangan korban yang meninggal di pengungsian tidak mendapat sedikit pun santunan dari pemerintah sekitar dua orang, bahkan ada yang sampai saat ini 40 hari sudah meninggal tapi tidak mendapat santunan,” sebutnya.

Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Sulbar juga mencatat ada sekira 8 ribu penyintas gempa masih menghuni tenda pengungsian. Permasalahan berlanjut ketika pemerintah tidak menyediakan hunian sementara serta pemenuhan hak dasar penyintas yang dinilai jauh dari standar pelayanan minimum.

“Ini mengakibatkan para pengungsi kewalahan di tenda pengungsian,” sebut juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil Sulbar, Irfan.

Pihaknya juga menyorot kebijakan pemerintah daerah, terkait ketiadaan kanal aduan penyintas dan pusat informasi data. Informasi mengenai data klasifikasi kerusakan hunian, kejelasan terkait santunan duka, jaminan hidup, dan dana tunggu hunian pun sulit diakses.

“Data yang dikeluarkan pemerintah tidak sesuai di lapangan, seperti data penerima bantuan rumah rusak, ada yang tidak terdata dan ada juga yang terdata tapi tidak memiliki rumah,” ujarnya.

Sementara, Perwakilan Netfid Sulawesi Barat Imat Totori mengungkapkan, sudah dua bulan berlalu pasca gempa 6,2 SR terjadi, namun masih banyak masyarakat yang berada di pengungsian dan dengan berbagai kebutuhannya tidak terpenuhi.

“Gerakan bersama yang dilakukan ini untuk mengantisipasi kejadian yang menimpa daerah lain itu tidak terjadi di Sulbar, mulai dari penanganan bencana sampai hak-hak para pengungsi dipenuhi pemerintah,” ungkap Imat.

Adapun 10 desakan KMS ke Pemerintah diantaranya, membuka seluas-luasnya ruang partisipasi publik terhadap penanggulangan bencana, mendorong akses keterbukaan informasi publik terhadap penanggulangan bencana yang sedang berjalan, diadakannnya kebijakan Huntara bagi Penyintas yang huniannya tidak bisa lagi ditinggali dan melakukan verifikasi faktual kondisi hunian dengan melibatkan langsung partisipasi
warga terdampak.

Berikut, mengakomodir santunan duka bagi korban meninggal dunia di kamp-kamp pengungsian, pemulihan hak keperdataan Penyintas tanpa adanya biaya pungutan terhadap warga terdampak, menyediakan kanal aduan penyintas dan mempermudah akses publik terhadap pusat data, memaksimalkan Pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak-hak dasar lainnya, memberikan perhatian khusus dan perlindungan semaksimal mungkin terhadap kelompok rentan dan pemulihan fasilitas umum akses jalan, jalur tani, dll yang berpengaruh langsung terhadap kondisi sosial-ekonomi Penyintas.

m4r10

Komentar