50 Personel Satpol PP Hanya Jaring Satu Ekor Ternak

2enam.com, Mamuju : Satpol PP dan Damkar Mamuju berhasil mengamankan satu ekor ternak yang berkeliaran di Mamuju dalam operasi penertiban hewan ternak tersebut.

Meski demikian, hewan ternak yang diamankan tersebut terbilang sangat kecil dibanding jumlah ternak yang sering berkeliaran dalam kota Mamuju.

Sekretaris Satpol PP Mamuju, Muhlis mengatakan razia tersebut menindaklanjuti arahan gerak cepat di seratus hari kerja kepemimpinan Bupati Sutinah Suhardi dan Wakil Bupati Ado Mas’ud yang tertuang dalam salah satu visi-misi pemerintah daerah berupa target mewujudkan kota keren yang hijau, bersih ramah dan bebas banjir.

Muhlis mengaku, operasi penertiban yang melibatkan sekira 50 personel tersebut menyasar wilayah Kecamatan Mamuju dan Kecamatan Simboro.

“Dalam yang dilakukan hari ini terdapat satu ekor hewan ternak yang harus diamankan ke dinas tanaman pangan, holtikultura dan peternakan untuk selanjutnya menunggu konfirmasi dari pemilik ternak tersebut,” kata Muhlis.

Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan bupati nomor 34 tahun 2018 tentang penertiban hewan ternak pada bab V pasal VII, biaya penangkapan, pemeliharaan dan tebusan, diterangkan spesifikasi beban biaya dalam perkara ini antara lain, ternak besar sebesar Rp 750 ribu dan ternak Kecil Rp 415 ribu.

Muhlis berharap dukungan dari pemerintah tingkat kecamatan dan lurah melalui pelibatan masyarakat, utamanya dalam memberikan edukasi agar semua dapat secara mandiri melakukan penertiban hewan ternak mereka sehingga tidak mengganggu ketertiban umum.

“Target pemerintah mewujudkan Mamuju KEREN tentu akan sangat bergantung pada kerjasama dan dukungan dari semua unsur masyarakat, tutupnya

m4r10

Komentar