2enam.com, Mamuju : Himpunan Mahasiswa Kalumpang Raya (Hipmakar) melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sulbar , Senin 15/3/2021.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan aksi unjuk rasa lanjutan yang mempersoalkan perizinan perkebunan sawit di Bonehau sebesar 224 ribu hektar.
Korlap Aksi, Aco Riswan mengatakan, pemberian izin perkebunan sawit di Bonehau cacat prosedur. Tidak ada kajian lingkungan hidup. Sisi lain, Pemprov Sulbar bahkan tidak mengetahui persoalan izin pembukaan lahan untuk perkebunan sawit.
“Kami secara tegas menolak upaya-upaya yang ingin merusak ekosistem di Kecamatan Bonehau,” kata Aco Riswan, Senin 15 Maret 2021.
Menurutnya, upaya pembukaan perkebunan sawit yang berada di Kecamatan Bonehau hanya upaya pihak tertentu untuk mencari keuntungan semata. Tanpa memikirkan keberlanjutan ekosistem di Bonehau.
“Pembukaan lahan perkebunan sawit harus dibatalkan saat ini juga. Pemprov Sulbar harus mengkaji lebih dalam,” tutup Korlap
M4R10
Komentar