2enam.com, Polman : Polewali, Dalam sambutannya di acara pemaparan hasil supervisi pelayanan publik perangkat daerah, H. Andi Ibrahim Masdar selaku Bupati Polewali Mandar mengakui menunda mutasi pegawai karena menunggu hasil supervisi dari Ombudsman RI Sulbar (1/2/2021)
“Saya ucapkan terima kasih kepada Ombudsman sudah memberikan masukan yang sangat bagus dan saya tunggu-tunggu. Terus terang saja, saya menunda mutasi karena menunggu hasil ini,” kata H. Andi Ibrahim.
Lebih lanjut, Bupati Polman dua periode itu menyampaikan harapannya bahwa sebelum berakhir masa jabatannya bersama wakil bupati, beliau ingin meninggalkan Polman dengan karya yang baik seperti mottonya ‘Polman Jago’.
“Saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD, apapun hasilnya kita harus merubah, karena itulah kenyataannya,” tambah H. Andi Ibrahim.
Sedangkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar dalam pemaparan hasil supervisi pelayanan publik mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut untuk mengukur fasilitas layanan di Polman.
“Sekaligus juga untuk mengetahui apakah predikat hijau hasil survei kepatuhan tahun 2017 terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik itu masih diperhatikan,” ungkap Lukman Umar.
Supervisi ini dilakukan secara mendadak terhadap 32 perangkat daerah yang ada di kabupaten Polman.
“Yang kami ambil datanya ada 32 perangkat daerah, terdiri dari 18 dinas, 9 badan, 4 kantor camat dan RSUD Polewali,” tambah Lukman.
Dalam pemaparannya, Lukman juga telah menyampaikan catatan-catatan penting yang perlu dibenahi oleh masing-masing OPD atau instansi.
“Kita akan melakukan monitoring ataupun penilaian terhadap perbaikan yang perlu dibenahi dalam dekat ini,” pungkas Lukman.
Humas ORI Sulbar
Komentar