2enam.com, Mamuju : Berakhir sudah perjuangan Habsi Wahid dan Irwan SP Pababari dalam pertarungannya di Pilkada Mamuju 2020. Petahana tersebut resmi tumbang setelah MK memutuskan permohonannya tidak diterima.
Sepekan kedepan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju bakal segera menetapkan Sutinah dan Ado Masud sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2021-2026.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang menyampaikan, penetapan menunggu surat resmi dari MK terkait putusannya lewat KPU RI. Sesuai jadwal biasanya lima hari setelah putusan.
“Jika Senin sudah disampaikan, Selasa atau Rabu sudah ditetapkan,” ujar Hamdan.
Hamdan mengaku, terkait pelantikan, bukan wewenang KPU itu sepenuhnya kewenangan Pemprov Sulbar.
Hanya saja, Hamdan mengaku, belum mengetahui lokasi penetapan, karena Mamuju masih belum kondusif. Penetapan bakal dihadiri dua paslon yang bertarung kemarin
“Tempat, kita masih cari yang kondusif. Rencananya di Mamuju kalau tidak memungkinkan kita cari tempat lain. Kalau outdoot kira butuh tenda yang besar agar nyaman juga,” tutupnya.
m4r10
Komentar