2enam.com, Mamuju : Masa jabatan Bupati Mamuju Habsi Wahid dan wakilnya Irwan SP Pababari, bakal berakhir Rabu 17 Februari.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Suaib memastikan jika tak bakal ada kekosongan jabatan dalam transisi pemerintahan Pemkab Mamuju.
“Sesuai aturan, apabila masa jabatan bupati dan wakil bupati selesai, maka bisa diisi Sekretaris Daerah. Namun, jika ada persoalan masuk ke MK maka diisi Penjabat. Jadi tidak ada kekosongan,” kata Suaib.
Meski pun, Suaib mengaku, belum mengetahui siapa yang bakal mengisi kursi bupati sementara itu. Semua kewenangan sepenuhnya ada di Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar.
“Yang tunjuk penjabat kita tidak tahu, kemungkinan provinsi karena seperti itulah kemarin. Soal siapa tergantung gubernur Sulbar. Kami pemkab siapa pun jadi penjabat itulah bupati kami,” sebutnya.
M4R10
Komentar