2enam.com, Mamuju : Masa tanggap darurat diperpanjang mulai 29 Januari hingga 4 Februari. Keputusan itu ditetapkan saat Rapat evaluasi penanganan bencana alam gempa bumi 6,2 skala richter.
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan secara rutin setiap malam, di mulai pada pukul 20.00 wita. Rapat tersebut dipimpin langsung olen Danrem 142 Tatag sebagai Dansatgas dan Sekda Sulbar sebagai Wadansatgas penanganan gempa bumi 6,2 skala richter di Kabupaten Majene dan Mamuju.
Kepala Basarnas Mamuju, Saidar Rahmanjaya mengatakan, dengan adanya keputusann tersebut, saat rapat evaluasi pihaknya melaporkan hasil rapat tersebut ke Deputi Bidang Operasi dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dengan arahan untuk tetap mendukung masa tanggal darurat.
“Kami akan tetap melaksanakan kesiapsiagaan dan tanggap darurat evakuasi untuk mengantisipasi adanya laporan orang hilang atau permintaan bantuan evakuasi dari keluarga korban dan masyarakat,” kata Saidar Rahmanjaya.
Pelaksanaan kesiapsiagaan tersebut akan tetap dilaksanakan di Posko Terpadu yang terletak di Kantor Gubernur Sulbar.
Menurutnya, penambahan masa tanggap darurat satu minggu ke depan ini kita berharap penanganan dampak bencana alam gempa bumi 6,2 skala richter segera di normalisasi shingga masyarakat dapat beraktifitas kembali seperti biasanya.
m4r10
Komentar