2enam.com, Mamuju : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Indira Azis Rumalutur menjelaskan, peserta sebanyak 73 ribu lebih yang tidak ditanggung Pemprov Sulbar adalah PBPU yang didaftarkan daerah.
Kata Indira, tidak ada lagi segmen PBI di daerah. Istilah PBI hanya untuk tanggungan APBN.
“Itulah yang sampai saat ini, sebelumnya dianggarkan, tapi tahun ini tidak,” kata Indira, Rabu 13 Januari.
Segmen itu yang sampai saat ini tidak lagi dianggarkan oleh Pemprov Sulbar. Besaran iurannya ialah Rp 37.800 per jiwa per bulan untuk kategori kelas III.
Indira juga menegaskan, penonaktifan puluhan ribu peserta itu bukan dilakukan BPJS. Tetapi otomastis karena kontrak kerja samanya berakhir 31 Desember 2020.
Untuk diketahui, 73.697 jiwa sudah tidak memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah.
m4r10
Komentar