2enam.com, Mamuju : Polda Sulbar telah menangani empat kasus terkait penyimpangan obat dan makanan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju.
Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Drs R Umar Faroq mengatakan, selain kasus dari BPOM DI Mamuju, Polda Sulbar melalui Dirkrimsus Polda SUlbar juga telah menangani lima kasus.
Menurutnya, hadirnya BPOM bertujuan mewujudkan obat dan makanan yang bermutu aman dan berdaya saing.
“Untuk mewujudkan itu, tentu ada aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah supaya makanan dan obat bermanfaat bagi kesehatan,” kata Brigjen Pol Umar, Senin 28 Desember.
Dia menambahkan, jika produsen membuat suatu produk baik obat dan makanan harus memenuhi kriteria dan standar yang dimiliki BPOM. Jika tidak, akan membahayakan masyarakat.
“Banyak sekali kosmetik impor atau lokal yang ada bahan-bahan yang tidak diperbolehkan,” jelasnya.
Menurutnya, apabila ada yang melakukan penyimpangan dari itu tentu bakal berbenturan dengan UU kesehatan, UU konsumen dan UU pangan.
“BPOM berkooridnasi dengan kepolisian dalam proses penyeldidikan,” pungkasnya.
M4R10
Komentar