KPU Kabupaten Mamuju Belum Terima Penyampaian Resmi MK

Mamuju, Headline, Sulbar69 Dilihat

2enam.com, Mamuju : KPU Kabupaten Mamuju belum menerima pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diterima atau tidaknya gugatan petahana di Pilkada Mamuju 2020.

Hal tersebut dikatakan, Komisioner KPU Kabupaten Mamuju, Hasdaris. Menurutnya, penyampaian resmi MK belum diterima KPU Kabupaten Mamuju selaku pihak termohon.

Meski demikian, lanjut Hasdaris, KPU Kabupaten Mamuju telah melakukan persiapan dalam menghadapi gugatan tersebut.

“Kalau resminya belum ada. Mungkin Januari (sudah ada). Termasuk jaadwal sidang,” kata Hasdaris.

Hasdaris mengaku, jika pihaknya juga telah melakukan pemicaraan awal dengan beberapa pengacara. Kemungkinan KPU Kabupaten Mamuju bakal mempadukan pengacara Mamuju dan pengacara Jakarta

“Kalau alat bukti tinggal sedikit,” jelasnya.

Hasdaris menyebutkan, kemungkinan pengumumannya bakal dilakukan di Januari. Karena MK juga masih memberikan waktu kepada pemohon untuk memperbaiki dokumen dan alat buktinya hingga Januari 2021.

M4R10

Komentar