BNNP Sulbar Ungkap 16 Kasus di Tahun Pagebluk Ini

Mamuju, Headline, Sulbar59 Dilihat

2enam,com, Mamuju :  Sepanjang tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar telah mengungkap 16 Kasus dengan 28 orang tersangka.

Kepala BNNP Sulbar, Brigjen Pol Sumirat mengatakan, kasus yang telah diungkap tersebut melibatkan 28 orang tersangka dan barang bukti narkotika sejumlah 266,5084 gram sabu.

“Barang bukti lainnya adalah uang tunai sebanyak Rp 5.355.000, 15 unit Handphone, satu unit kendaraan roda empat, dan lima unit kendaraan roda dua,” kata Brigjen Pol Sumirat dalam press rilisnya, Rabu 23 Desember.

Menurutnya, seluruh tersangka telah  dinyatakan P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Dari 16 Kasus yang berhasil diungkap, satu diantaranya merupakan jaringan internasional asal Malaysia dengan jumlah tersangka empat orang serta BB Narkotika jenis sabu sejumlah 244,9811 gram yang akan diedarkan di Wilayah Sulbar,” jelasnya.

Dia menambahkan, jaringan internasional ini dikendalikan oleh seorang warga Sulawesi Barat yang saat ini berdomisili di Malaysia dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) BNNP Sulawesi Barat.

“Bila dibandingkan dengan data tahun 2019, dimana Bidang Pemberantasan mengungkap 15 kasus dengan 22 tersangka dan 610,0203 gram Barang Bukti Narkotika jenis sabu, maka terjadi peningkatan jumlah kasus dan tersangka yang
diungkap pada tahun 2020,” ungkap Brigjen Pol Sumirat.

Namun, lanjutnya, terjadi penurunan jumlah barang bukti yang disita. Pada Bulan September 2020 BNNP Sulawesi Barat telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu sejumlah 239,4521 gram dan disisihkan sejumlah 27,0563 gram yang diserahkan ke Kejaksaan untuk proses pembuktian di persidangan.

M4R10

Komentar