Bawaslu Mamuju Siap Berikan Keterangan di MK

Mamuju, Headline, Sulbar86 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Kuasa Hukum Petahan Habsi Wahid dan Irwan SP Pababari mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Mamuju 2020, pada Selasa 22 Desember.

Meski demikian KPU Kabupaten Mamuju masih menunggu penyampaian resmi dari MK terkait permohonan tersebut

Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin mengatakan, juga telah siap memberikan keterangan terkait apa yang menjadi gugatan petahana.

“Tapi, kalau kita pantau, itu baru permohonan yang masuk. Belum diterima,” sebut Rusdin.

Menurut Rusdin, posisi Bawaslu adalah memberi keterangan jika majelis hakim MK meminta. Seperti saat pemilihan legislatif kemarin dan itu sangat membantu MK.

“Kalau misalnya permohonan diterima, kami juga siap karena kami tetap hadir di sana,” tutup Rusdin.

M4R10

Komentar