Ditengah Pandemi Covid-19 Pemkab Mamuju Tetapkan Sistem Kerja ASN

Mamuju, Sulbar40 Dilihat

2enam,com, Mamuju : Pemkab Mamuju telah menetapkan sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah pandemi Covid-19.

Hal tersebut dikatakan, Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mamuju, Muhammad Yusuf.

Menurutnya, telah terjadi pemangkasan jam kerja bagi ASN semenjak Covid-19.

“Sekarang jam kerja hanya sampai pukul 13.00 wita. Tidak ada lagi jam kedua,” kata Yusuf, kemarin.

Pemberlakuan jam baru tersebut dianggap sebagai upaya agar ASN tetap produktif dan aman dari Covid-19.

Tugas dan fungsi ASN dalam tatanan normal baru dilakukan dengan tetap memprioritaskan aspek kesehatan dan keselamatan bagi ASN dengan cara menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas keseharian.

“Pelayanan yang diberikan ASN tentu akan selalu sejalan dengan standar dan protokol kesehatan,” pungkas Yusuf.

M4R10

Komentar