2enam.com, Mamuju : Sudah dua hari pelaksanaan rekapitulasi kabupaten di Pilkada Mamuju berlangsung. Pleno rekapitulasi tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang menyatakan jika aturan mengenai protokol kesehatan memang sejak awal diterapkan hingga seluruh tahapan Pilkada selesai.
“Hanya ada 50 orang yang diperbolehkan masuk ke lokasi rekapitulasi,” kata Hamdan, saat ditemui di Sekretariat KPU Mamuju.
Setiap tahapan yang dijalankan KPU selalu mengedepankan protokol kesehatan. Sesuai aturan yang ada.
Polisi juga senantiasa bakal menegur pihak yang lalai menerapkan 3M.
“Saksi paslon juga dibatasi. Hanya empat orang yang bisa diberi mandat. Namun hanya dua orang yang bisa masuk ke ruang rekapitulasi. Jadi nanti mereka bergantian,” ungkapnya.
Hamdan mengaku, rekapitulasi suara tingkat kabupaten dilaksanakan sejak 14 hingga 17 Desember.
Hamdan berharap, saksi dan semua pihak yang ada di lokasi rekapitulasi suara tetap menjaga ketertiban dan mentaati protokol kesehatan.
“Terima kasih semua pihak yang telah menggunakan hak pilihnya,” tutup Hamdan.
M4R10
Komentar