2enam.com, Mamuju : Protokol kesehatan dinilai berhasil diterapkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat hari pemungutan suara berlangsung.
Data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 pun merilis persentase penerapan protokol kesehatan di Pilkada 9 Desember ada diangka 96 Persen.
“Rupanya upaya kita dalam melakukan sosialisasi selama ini ternyata punya dampak yang sangat luar biasa. Padahal Pilkada tahun ini kita gelar di tengah masa pandemi. Hari ini saya agak gembira, senang saya karena partisipasinya yang sangat luar biasa,” sebut Komisioner KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi juga menyebutkan jika pemungutan suara di tengah pandemi berjalan sesuai rencana. Apa yang menjadi kekhawatiran semua pihak bahwa Pilkada bakal menjadi klaster baru Covid-19 terbantahkan. Evaluasi Satgas Covid pusat menyatakan kepatuhan protokol kesehatan sangat tinggi.
“Penerapan masker di atas 96 persen. Soal kerumunan juga di atas 91 persen. Angka itu membuktikan apa yang selama ini dikhawatirkan sebagian kalangan dapat dijawab,” tutur Pramono.
Seeprti diketahui, KPU memang mendesain pemungutan suara di TPS dengan protokol kesehatan ketat. KPU menjawab rasa was-was itu dengan menerapkan 12 hal baru. Sehingga, warga yang memiliki hak pilih tak perlu takut dan khawatir ke TPS.
12 hal baru itu berangkat dari situasi bahwa Pilkada dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19.
Ketua KPU Mamuju, Hamdan dangkang, banyak hal yang disesuaikan agar Pilkada tetap berjalan. Paling penting, setiap tahapan dijalankan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Penyelenggara, lanjut Hamdan, sejak awal senentiasa menjaga imun agar tidak mudah terpapar Covid-19. Penyelenggara harus menjadi contoh bagaimana protokol kesehatan diterapkan betul.
“12 hal baru itu yang nanti bakal meminimalisir penularan Covid-19,” tutur Hamdan.
M4R10
Komentar