2enam.com, Mamuju : Rekapitulasi suara tingkat kabupaten dimulai hari ini. Bawaslu Kabupaten Mamuju mewanti-wanti segala potensi pelanggaran yang ada.
“Kalau kami Bawaslu melihat, apakah rekapitulasi sudah berjalan sesuai prosedur atau tidak. Protokol kesehatan dan perilaku penyelenggara dan saksi dalam mematuhi aturan PKPU rekapitulasi,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju, Rusdin.
Menurutnya, saat rekapitulasi, hanya empat saksi yang bisa dimandatkan. Sementara yang bisa masuk ke dalam ruangan hanya dua orang. Jadi, bisa bergantian.
“Kalau kami, kalau bisa diimbau di tempat, kami himbau di tempat. Kalau misalkan pelanggarannya butuh prosedur penanganan pelanggaran mungkin kita akan jadikan temuan,” jelas Rusdin.
Bawaslu, tambah Rusdin, bakal selalu hadir di rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kehadiran kami bagian dari pengawasan Bawaslu,” ungkapnya.
Rusdin berharap, proses rekapitulasi bisa berjalan lancar. Seluruh saksi bisa mentaati tata tertib rekapitulasi.
M4R10
Komentar