2enam.com, Mamuju : Besok, KPU Kabupaten Mamuju bakal memulai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Karema.
Segala persiapan telah dilakukan KPU Kabupaten Mamuju. Mulai dari menyiapkan ulang logistik dan sterilisasi lokasi TPS. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS tersebut diharapkan dapat hadir menggunakan hak pilihnya.
Rencananya TPS bakal dibuka mulai pukul 07.00 Wita.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, PSU dilakukan karena ada pelanggaran administrasi yang ditemukan Bawaslu Mamuju.
Meski demikian, Hamdan mengaku, warga tidak usah khawatir untuk kembali lagi ke TPS karena penerapan protokol kesehatan tetap diberlakukan kembali.
“Tidak sampai 300-an. Hanya 200 lebih pemilih. Surat suara aman. Setiap pemilihan ada 2.000 lembar surat suara untuk PSU,” ujar Hamdan.
Seperti diketahii, PSU dilakukan setelah Bawaslu Mamuju menemukan pelanggaran administrasi saat pencoblosan di TPS 19 di Kelurahan Karema, Mamuju.
Ada satu orang diduga menggunakan Formulir C6 atau surat pemberitahuan orang lain untuk mencoblos di TPS 19 Karema.
TPS 19 Kelurahan Karema sendiri terletak di Jl Diponegaro.
M4R10
Komentar