2enam.com, Mamuju : Kabag OPS Polresta Mamuju, Kompol Muhammad Imbar membubarkan sejumlah massa pendukung pasangan calon yang berada di depan gudang logistik KPU Mamuju, Jumat 11 Oktober
Umbar mengatakan, tindakan tersebut diambil untuk menghindari kerumunan di masa Pandemi Covid-19.
“Sebagaimana amanat UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia di pasal 13 bab 3 yang berbunyi, pertama memelihara keamanan dan ketertiban, kedua menegakkan hukum, ketiga memberikan pelayanan, perlindungan serta pengamanan kepada masyarakat,” kata Imbar.
Ia menambahkan bahwa pada saat ini masih berada di masa Pandemi Covid-19 dengan berkumpulnya massa dapat membuat adanya kluster.
“Kami hanya melakukan pencegahan, dengan pencegahan tersebut semoga tidak ada lagi kluster baru Covid-19,” tambahnya.
“Perlu diketahui bahwa di daerah kita ini masih ada pasien positif Covid-19 semoga itu tidak terjadi lagi,” lanjutnya.
Diketahui bahwa saat ini sedang dilakukan rekapitulasi suara di gudang logistik KPU Mamuju tingkat kecamatan Mamuju dan Simboro.
M4R10
Komentar