2enam.com, Mamuju : Jelang pemungutan suara besok, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju musnahkan ribuan surat suara.
Pemusnahan dengan cara dibakar itu disaksikan oleh Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin, Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto, serta Dandim 1418 Mamuju, Kolonel Inf. Tri Aji Sartono.
Pemusnahan kelebihan surat suara serta surat suara yang rusak itu berlangsung di gudang logistik KPU Kabupaten Mamuju.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, ada 161 lembar surat suara yang rusak dan 3065 lembar kelebihan surat.
“Pemusnahan surat suara tersebut didasarkan pada hasil sortir yang sebelumnya telah dilakukan,” kata Hamdan, malam tadi.
Pemusnakan itu, lanjut Hamdan, dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari penyalahgunaan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan.
“Kerusakan surat suara antara lain di karenakan terdapat noda tinta di surat suara, sobek, tidak tercetak utuh, noda tinta di salah satu gambar pasangan calon, dan noda tinta di dua gambar pasangan calon,” beber Hamdan.
Seperti diketahui, jumlah surat suara untuk Pilkada Mamuju sebanyak 162.218. Disesuaikan dengan total keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya telah ditetapkan. Ditambah dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 Persen dari jumlah DPT. Serta 2 Ribu lembar surat suara yang dipersiapkan jika dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
KPU Mamuju / M4R10
Komentar