2enam.com, Mamuju : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju meminta para pemegang hak pilih tidak membawa ponsel ke bilik suara saat mencoblos. Imbauan tersebut dikeluarkan untuk menjamin kerahasiaan pemilu.
Komisioner KPU Hasdaris mengatakan, mendokumentasikan kegiatan dalam bilik suara bisa menghilangkan nilai dari pemilu.
“Salah satu substansinya itu rahasia, jadi tidak rahasia dong kalau di foto baru di sebar,” terang Hasdaris. Jumat (4/12/2020).
Lebih Koordinator Devisi Hukum dan Pengawasan ini menuturkan, dalam aturan cukup jelas larangan tersebut. Menurutnya, sesuatu yang bersifat rahasia itu seharusnya tidak didokumentasikan apalagi sampai disebar ke media sosial.
Hasdaris menegaskan, kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diwajibkan untuk melarang pemilih membawa atau menggunakan Headphone kedalam bilik.
“Bahkan kalau ada melapor bahwa KPPS membiarkan, kami akan tindaklanjuti dengan pelanggaran kode etik,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menjelaskan, salah satu tindakan yang dilarang saat di TPS adalah penggunaan atau membawa telepon genggam dalam bilik suara.
“Larangan bagi pemilih untuk membawa telepon genggam ini tertuang di PKPU 18 2020 Perubahan PKPU 8 2018 di pasal 32 (1) huruf i dan dipertegas di pasal 39,” jelas Rusdin
[21:31, 12/4/2020] Aldi ST: IPI : Petahana di Pilkada Mamuju Bisa Kalah
Mamuju – editorial9 – Direktur Eksekutif PT Indeks Politica Indonesia (IPI) Suwadi Idris Amir, menilai Pilkada Mamuju yang tinggal 5 hari lagi, hingga saat ini masih sangat dinamis.
Menurut Swadi, pasangan calon Habsi-Irwan yang di Pilkada Mamuju Tahun 2020 ini, menghadapi Paslon Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud (Tina-Ado), masih berpotensi untuk dikalahkan.
“Di Pilkada Mamuju, Incumbent masih belum mencukupi titik aman untuk mengunci kemenangan,”ucap Swadi Idris, saat ditemui di Mamuju, Kamis, 04/12/20.
Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa kekuatan Paslon petahana untuk memenangkan kontestasi Pilkada, dapat diukur dari jumlah strong vothers yang dimiliknya.
“Strong vothers itu adalah dukungan fanatik, yang tidak akan “goyang”lagi, angka amannya itu di atas 47 %,” jelasnya.
“Seumpama surveinya 59, dari 59 itu diukur lagi berapa yang goyang dan berapa yang tidak goyang, yang tidak goyang itu, itulah yang disebut strong vothers,” sambungnya.
Lenih lanjut ia menuturkan, jika Pilkada tersebut head To head maka kandidat petahana jangan diukur dari seberapa persen jumlah surveinya.
“Jangan ki lihat jumlah surveinya, lihat ki strong vothersnya, kalau belum di atas 47 berarti belum masuk pada titik aman,” tutupnya.
MP/M4R10
Komentar