2enam.com, Mamuju : Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor, Rabu 18 November.
Pelaku ditangkap bersama sejumlah barang buktinya. Pelaku berinisial MZ (21) ditangkap di wilayah hukum Polres gowa Sulawesi Selatan.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, pencurian sepede motor terjadi pada saat korban habis melaksanakan sholat jumat.
Kemudian korban memarkir sepeda motornya di depan rumahnya sendiri namun lupa mencabut kunci motor miliknya.
Tim Phyton pun melakukan penyelidikan. Setelah informasi dikembangkan, tim berhasil menangkap pelaku MZ bersama barang bukti satu unit sepeda motor honda Scoopy warna merah hitam.
“Tim terus mengembangkan kasus dan setelah diinterogasi, MZ mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit motor honda Scoopy tersebut bersama rekannya berinisial AR,” kata Kombes Pol Minarto, Jumat 20 November.
Dari hasil penulusuran, sepeda motor tersebut milik Bahar Dg Sila. Warga di Jl Soekarno Hatta, Mamuju
Menurutnya, anggota Sat Reskrim Polresta Mamuju sudah mendatangi pemilik motor untuk mengkofirmasikan barang bukti yang ditemukan itu.
“Dari penjelasan Bahar Dg Sila bahwa dirinya memang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy sesuai yang ditemukan. Dirinya juga telah melapor ke polisi beberapa waktu lalu,” pungkasnya
M4R10
Komentar