2enam.com, Mamuju : Komplotan pengedar narkoba seberat 5 kilogram di Sulbar diringkus Polda Sulbar, Pelaku ditangkap di Kabupaten Majene.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Eko Budi Sampurno mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi yang di dapat Direktorat Narkoba Polda Sulbar. Pelaku ditangkap di Lingkungan Pagali-ali, Kabupaten Majene pada tanggal 13 November 2020.
Pelaku, lanjut Irjen Pol Eko Budi, merupakan seorang laki-laki bernama Lanning. Bersangkutan membawa lima kilo gram sabu.
“Setelah kami timbang jumlah yang didapat Direktorat Narkoba Sulawesi Barat itu sejumlah lima kilogram” kata Irjen Pol Eko Budi .Kamis 19 November.
Jika diakumulasikan, harga sabu tersebut mencapai Rp 9 miliar. Cukup fantastis di Sulawesi Barat belum pernah terjadi. Pelaku sendiri merupakan eks napi dengan perkara sama yaitu narkoba, namun telah menjalani hukuman 10 bulan penjara di Kabupaten Pinrang.
Polisi masih melakukan perkembangan termasuk masih mengejar sejumlah pelaku lain. “Sampai saat ini dilakukan pengembangan ada lima lagi tersangka yang masih dalam pengejaran,” kuncinya.
M4R10
Komentar