2enam.com, Mamuju : KPU Kabupaten Mamuju sejauh ini belum mendapat laporan atau kendala dari masyarakat terkait Daftar Penilih Tetap (DPT) di Pilkada 2020
Komisioner KPU Mamuju, Asriani mengatakan, sejauh ini belum ada laporan termasuk dari Panwas mengenai DPT.
“Kalau yang meninggal memang dicoret dari DPT. Jadi, nanti itu saat DPT dipasang di TPS, nama yang sudah meninggal dicoret terlebih dahulu, tidak dikeluarkan di DPT,” kata Asriani, Kamis 5 November.
Asriani menjelaskan, jumlah DPT tidak bakal berubah. Meski demikian, jumlah surat suara tidak juga tidak bakal berubah. Tetap mengikuti DPT.
“Kami juga menunggu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yakni pemilih yang memiliki KTP El dan memenuhi syarat, tetapo tidak terdaftar dalam DPT,” sebutnya.
DPTb, lanjut Asriani hanya 2,5 peren dari jumlah DPT. Lebih teknisnya KPU Mamuju masih menunggu aturan teknisnya.
M4R10
Komentar