Polres Pasangkayu Bersama TNI Dampingi Satpol PP Tegakkan Perbup Penegakan Prokes Covid-19.

Mamuju Utara, Sulbar25 Dilihat

2enam.com, Pasangkayu :  Polres Pasangkayu melaksanakan Operasi Non Yustisi bersama TNI mendampingi Satpol PP Kabupaten Pasangkayu tentang penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Pasangkayu dalam menanggulangi penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Pasar Funju Desa Benggaulu Kecamatan Dapurang. Rabu Siang (4/11/2020).

Personil Polres yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Jumanto Agung S.H sebelum melaksanakan Ops.Non Yustisi terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasat Pol PP Nasrum, Danramil Bambaloka 1427-03 Kapten inf Bongga Payllin, dan Kapolsek Sarudu AKP Yohanis S.H kemudian memberikan APP kepada personil gabungan dari Satpol, TNI dan Polri agar pada saat melaksanakan Ops.Non Yustisi mengedepankan edukasi, humanis dan menghindari sifat arogan.

Kasat Lantas Iptu Jumanto Agung saat ditemui setelah pelaksanaan Operasi Non Yustisi tersebut mengatakan ” Hari ini kita melaksanakan Ops.Non Yustisi mendampingi Satpol PP. Hasil dari pelaksanaan Ops.Non Yustisi dan Zebra tersebut masih ditemukan puluhan orang yang tidak menggunakan Masker sehingga terhadap pelanggar langsung di tegur dan didata sedangkan pelanggar dari pihak laki-laki diberikan hukuman penindakan ditempat oleh Satpol PP dengan menyuruh Pus Up kepada pelanggar tersebut”.Tuturnya

Nandang

Komentar