2enam.com, Mamuju : Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) diduga telah dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan Pilkada Mamuju 2020.
Oknum tersebtu diduga berpofesi sebagai ASN Pemkab Mamuju yang bertugas di Kecamatan Simboro. Ia telah mengkampanyekan Paslon 02 lewat penyaluran BLT Pemkab Mamuju.
“Minggu kemarin kami sudah lakukan pembahasan kedua. Dan kami sudah limpahkan berkasnya ke Polresta Mamuju untuk dilakukan penyidikan,” kata Anggota Bawaslu, Faisal Jumalang, Rabu 4 November.
Menurutnya, ada beberapa ASN yang mengarahkan pembagian BLT ke rumah kepala lingkungan yang terpasang spanduk paslon 02.
“Ada dugaan unsur pidana. Sementara ada dua calon tersangka dan itu bisa jadi tiga bergantung proses perkembangannya nanti seperti apa,” ujarnya.
Faisal mengaku juga telah mengambil keterangan dari Lurah Rangas, Kecamatan Simboro.
Diketahui, kasus tersebut sebelumnya dilaporkan Kuasa Hukum Paslon Penantang Siti Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud atas dugaan ASN yang memanfaatkan pembagian BLT untuk mengkampanyekan Paslon petahana Habsi Wahid-Irwan Pababari.
M4R10
Komentar