Jelang Maulid Kemenag Sulbar Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Sulbar, Headline83 Dilihat

2enam.com, Mamuju : Demi memutus penularan Covid-19 Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran.

Surat edaran itu terkait pelaksanaan perayaan hari besar islam di masa pandemi.

Kepala Bidang Bimas Islam, Kanwil Kemenag Sulbar, Misbahuddin mengatakan, perayaan hari besar islam bisa tetap dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kalau daerah zona merah dan kuning dianjurkan pelaksanaannya secara virtual atau daring,” kata Misbahuddin, Senin 26 Oktober.

Tetapi, sambung, Misbahuddin, jika tetap ingin melaksanakan kegiatan perayaan hari besar islam di daerah zona merah atau kuning, harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

Seperti, peserta tidak boleh lebih dari 100 orang dan dilaksanakan di tempat terbuka.

“Pesertanya juga merupakan warga di sekitaran situ. Jangan mengundang warga dari luar daerah,” bebernya.

Selain itu, lanjutnya, panitia hatus tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid setempat.

“Surat edaran ini tidak hanya diperuntukan bagi kegiatan maulid saja. Tetapi semua perayaan hari besar islam,” paparnya

M4R10

Komentar