2enam.com, Mamuju : Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang dalam penyelesaisan validasi dan pemutakhiran data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Di Sulawesi Barat, kegiatan tersebut dilakukan oleh SNVT Penyediaan Perumahan provinsi Sulawesi Barat.
PPK rumah swadaya, SNVT penyediaan perumahan provinsi Sulawesi Barat, Herwan Panunju menegaskan, validasi dan pemutakhiran data RTLH
tersebut belum dapat diartikan sebagai langkah awal proses penyaluran bantuan. Herwan mengatakan, validasi dan pemutakhiran data RTLH itu
murni dilakukan sebagai upaya untuk memperbaharui data RTLH di enam Kabupaten di Sulawesi Barat.
“Karena sudah sejak sekian lama ini data RTLH itu tidak diupdate,” ucap Herwan, Rabu (21/10).
Hal tersebut menjadi penting untuk disampaikan, sebab jelang pelaksanaan Pemilukada serentak tahun 2020 ini, beredar isu porogram
tersebut dimanfaatkan oleh oknum tim pemenangan pasangan calon Kepala Daerah tertentu untuk mempengaruhi pilihan politik masyarakat.
Herwan menyebut, publik mesti memahami bahwa validasi dan pemutakhiran data RTLH tersebut tak secara otomatis dapat diartikan sebagai
penyaluran bantuan; Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) salah satunya.
“Kegiatan pendataan yang ada sekarang adalah kegiatan pemutakhiran RTLH yang dilakukan serentak di enam kabupaten. Tujuannya untuk
menghasilkan RTLH yang valid dan update. Itu penting agar nantinya data tersebut bisa digunakan oleh Pemda untuk berbagai program yang
t erkait RTLH,” urai Herwan.
Iplikasi pembiayaan dari validasi dan pemutakhiran data RTLH itu, kata Herwan, murni bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang bekerjasama dengan tim teknis dari Dinas Perkim di masing-masing kabupaten. Penegasannya bahwa kegiatan ini murni
semata-mata hanya validasi data atau pemutakhiran data. Lebih dari itu belum diperuntukkan untuk suatu program seperti BSPS, Rutilahu, dan
lain sebagainya,” pungkas Herwan Panunju.
M4R10
Komentar