2enam.com, Mamuju : Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mamuju melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2020,Jumat(16/10/2020).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menetapkan 162.218 Daftar Pemilih Tetapi (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di kabupaten Mamuju.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang mengatakan, Ada kenaikan dari DPSHP sekitar 2.000-an pemilih dari Pilpres yang lalu.
“Terjadinya penambahan pemilih dari DPSHP ke DPT dipengaruhi oleh tanggapan masyarakat dan usulan dari Bawaslu,”kata Hamdan saat di wawancara wartawan,Jumat(16/10/2020).
Kenaikan tersebut dari DPSHP sekira 2000-an pemilih dari Pilpres tahun lalu.
“Penambahan jumlah pemilih akibat masih ada yang belum terdaftar maupun yang sudah TMS,”ungkapnya.
Sementara itu,selain pemilih,Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga mengalami perubahan.
“TPS ini mengalami penurunan dari 737 menjadi 733 TPS,”kata Hamdan.
Dia juga menambahkan,faktor yang mempengaruhi adanya perubahan TPS dari DPSHP ke DPT bermacam-macam.
“Ada kecamatan yang mengalami pengurangan TPS karena terjadi penggabungan dan ada kecamatan yang mengalami penambahan TPS,”katanya.
Berikut jumlah TPS dan DPT setiap kecamatan di Kabupaten Mamuju.
– Kecamatan Mamuju, 142 TPS, 34.750 DPT
– Kecamatan Simboro, 84 TPS, 18.184 DPT
– Kecamatan Bala Balakang, 10 TPS, 1408 DPT
– Kecamatan Tapalang, 49 TPS, 12.374 DPT
– Kecamatan Tapalang Barat, 31 TPS, 6590 DPT
– Kecamatan Papalang, 67 TPS, 15.527 DPT
– Kecamatan Sampaga, 47 TPS, 10.434 DPT
– Kecamatan Tommo, 71 TPS, 14.985 DPT
– Kecamatan Kalukku, 142 TPS, 33.830 DPT
– Kecamatan Bonehau, 34 TPS, 6175 DPT
– Kecamatan Kalumpang, 56 TPS, 7965 DPT.
M4R10
Komentar